Jejak Riset Perilaku Seksual di Papua


Epidemi Human Immunodeficiency Virus (HIV) secara global masih merupakan masalah kesehatan masyarakat yang serius. Diperkirakan terdapat 33.3 juta (31.334.5 juta) orang yang telah terinfeksi HIV di dunia. Di kawasan Asia, sebagian besar angka prevalensi HIV pada masyarakat umum masih rendah yaitu dibawah 1 persen kecuali di Thailand dan India Utara. Di Indonesia juga terdapat provinsi yang prevalensi HIV pada masyarakat umum sebesar 2.4 persen, yakni provinsi yang berada di Tanah Papua.[1]

Sudah lebih dari satu dekade riset tentang Program Seksualitas orang Papua dilakukan oleh FHI-Aksi Stop Aids bersama Universitas Cenderawasih. Namun, angka prevalensi HIV di Papua tidak kunjung menurun hingga hari ini.  Lihat saja laporan Kementerian Kesehatan RI tahun 2013 yang dilansir oleh sebuah situs local dengan menyatakan bahwa Papua merupakan daerah yang sangat rawan penyebaran HIV-Aids dengan nilai prevalensi sebesar 2,4%. [2] Fakta tersebut ditegaskan pula oleh Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Papua yang mengakui kalau dalam beberapa tahun terakhir ini penemuan kasus HIV sudah semakin meningkat. Hingga Desember 2012, jumlah kasus HIV dan AIDS di Propinsi Papua sebanyak 13.276.

Besarnya angka tersebut dengan bukan serta merta menjadi pekerjaan rumah pemerintah setempat. Peran pemerintah pusat dalam mengatasi problem kesehatan di negeri Papua, terutama penanggulangan virus HIV, harus benar-benar serius. Apabila tidak segera dibendung maka akan menjadi ancaman potensial bagi generasi muda kedepannya. Kita tidak ingin bola salju kecil menggelinding menjadi bola salju besar.
Negeri Papua memang unik. Pulau kedua terbesar didunia ini mempunyai kebudayaan yang sangat berbeda dengan daerah lain di Indonesia. Terdapat lebih dari 250 suku bangsa yang berbeda tinggal didalamnya. Jika kita ingin melakukan penelitian mengenai perilaku seksual lebih tepat dengan menggunakan pendekatan budaya atau populer disebut  dengan pendekatan antropologi kesehatan. Studi dengan menggunakan pendekatan antropologi kesehatan sudah pernah dilakukan jauh sebelum Leslie Butt melakukan riset dengan judul “The Papuan Sexuality Program” di tahun 2002. Mari kita buka kembali Jurnal Antropologi Papua volume 1  No. 3 Agustus tahun 2003 yang diterbitkan oleh Laboratorium Antropologi Universitas Cendrawasih. Disitu Dumatubun menuliskan kalau kebanyakan studi antropologi mengenai masyarakat pedesaan menggunakan metode etnografi yang hampir sebagian besar digunakan oleh para ahli antropologi untuk dapat memahami kebudayaan masyarakat yang diteliti. Beberapa antropolog yang dimaksudkan oleh Dumatubun telah dipaparkan pula didalam jurnal ini.[3] Beberapa peneliti antropolog itu, antara lain:

John H. Holmes, (1924: 172, 175), In Primitive New Guinea: An Account of a Quarter of a Century Spent Amongs the Primitive Ipi and Namau groups of Tribes of the Gulf of Papua, with an Interesting description of their Manner of Living, their Customs and Habits, Feasts and Festivals,Totems and Cults. London: Seeley Service. Penelitian tersebut merupakan kajian etnografi yang mendeskripsikan tentang kelompok primitif Ipi dan Namau di teluk Papua. Penekanannya pada persoalan kehidupan dan perilaku seksual (heteroseksual), adat istiadat dan kebiasaannya, pesta-pesta dan festival-festival, totem dan yang berhubungan dengan perilaku kebudayaan, terutama dalam aktivitas pesta-pesta serta kehebatan dalam mengayau.
Francis E. Williams, (1924: 211-214), The Natives of the Purari Delta. Territory of Papua, Anthropology Report No.5. Port Moresby: Government Printer. Penelitian tersebut merupakan penelitian etnografi pada penduduk asli Delta Purari. Lebih banyak mendeskripsikan kondisi kebudayaan yang berhubungan dengan orang Purari, persetubuhan sebelum menikah yang dikaitkan dengan upacara secara rutin. Pokok upacara heteroseksual khusus digarap secara cermat dengan mengikuti tingkat keberhasilan dalam mengayau dan termasuk perolehan nilai gelang tangan kerang dari pasangan hubungan seksual perempuan. Dalam buku berikutnya yang berjudul Papuans of the Trans-Fly, Oxford: Clarendon Press.  Williams  (1936:24,159-160) mendeskripsikan penduduk yang berada di daerah Trans-Fly sebelah selatan Papua Niguni. Pada salah satu bagian, dikemukakan tentang bagaimana situasi homoseksual yang dijalankan oleh penduduk berdasarkan konsep kebudayaan. Penduduk Trans Fly, melakukan hubungan seksual berdasarkan hubungan upacara homoseksual dengan suka sama suka, dan istrinya bisa ditukarkan kepada laki-laki lain untuk berhubungan seksual, dan itu menjadi kenyataan.
Gunnar Landtman, (1927:ch.24), The Kiwai Papuans of British New Guinea: A Nature-born Instance of Rousseau’s Ideal Community. London. Macmillan (Reprinted, 1970, Johnson Reprint Co). Penelitian tersebut merupakan penelitian etnografi pada orang Kiwai di Papua Niguni yang menggambarkan situasi hubungan seks lebih banyak mengarah pada aktivitas kebudayaan. Pengungkapan secara nyata tentang perilaku seks berdasarakan kebudayaan masyarakat tersebut dinyatakan secara detail. Persetubuhan dilakukan dengan siapa saja dan ditegaskan terutama untuk menghasilkan cairan seks (sperma) guna meningkatkan kesuburan. Dalam hubungan seksual, ini lebih penting dalam ritual kesuburan, mouguru. Upacara persetubuhan juga dilakukan oleh suami dan isteri yang tua bertujuan untuk menghasilkan cairan sperma untuk maksud perluasan spiritual.
Jan van Baal, (1966: 808-818), Dema: Description and Analysis of Marind-Anim Culture (South New Guinea), The Hague. Dalam penelitian etnografi ini, Jan van Baal mendeskripsikan dan menganalisa Dema dalam konteks kebudayaan orang Marind-Anim di selatan Papua. Lebih jauh dijelaskan dalam salah satu bagian tentang konsep seks heteroseksual yang ada dalam kebudayaan orang Marind-Anim dengan penekanan pada persetubuhan secara heteroseksual sebelum menikah banyak terdapat pada upacara dan beberapa pesta adat besar untuk maksud peningkatan kesuburan. Beberapa dari upacara seksual ini dikelompokkan pada kaum lekaki yang sudah menikah dan ibu-ibu, bahkan dapat berhubungan seksual dengan laki-laki yang memperoleh keberhasilan dalam mengayau dengan satu atau dua orang perempuan muda. Laporan dari A South Pacific Commission (1952-1953, 1955) menyatakan bahwa frekuensi yang terbesar dari upacara heteroseksualitas membuat suatu tingkat tertinggi dari bentuk sterilisasi wanita Marind-Anim pada jaman sebelum kolonial.

Laurent M. Serpenti, (1968), Headhunting and Magic on Kolepom (Frederik-Hendrik Island, Irian Barat). Tropical Man. Pp.116-139. Dalam penelitian etnografi ini lebih ditekankan pada kebudayaan mengayau pada orang Kolepom, dimana kehebatan seseorang dalam mengayau akan dinyatakan dalam upacara dan pada saat itu dapat berhubungan seks secara heteroseksual dengan wanita yang telah menikah atau wanita yang telah memasuki masa puber dan dilakukan dalam upacara inisiasi. Sedangkan pada The Ritual Meaning of Homosexuality and Pedophilia among the Kimam-Papuans of South Irian Jaya. Dalam Ritualized Homosexuality in Melanesia. Edited by Gilbert H. Herdt. Pp.292-336. Berkeley: University of California Press. Dalam penelitian etnografi ini, Serpenti (1984) lebih menekankan pada arti upacara homoseksual dan pedohilia diantara orang Papua Kimam. Di sini digambarkan bahwa persetubuhan dalam upacara seksual antara seorang laki yang sudah menikah dengan seorang perempuan puber yang memasuki masa dewasa dalam kegiatan inisiasi. Hubungan seksual sebagai suatu pelengkap dalam upacara inisiasi untuk membuktikan masa kedewasaan perempuan. Sedangkan hubungan seks secara heteroseksual dapat dilakukan dengan siapa saja bagi wanita yang telah menikah, dalam akhir dari kegiatan suatu pesta kematian, dan dalam akhir kegiatan mengayau.

Gerard A. Zegwaard dan Boelaars J.H.M.C (1982:21-23), Social Structure of the Asmat People. (Annotated translation by Frank A. Trenkenschuh and J. Hoggebrugge of “De Sociale Structuur van de Asmat-bevolking”) dalam An Asmat Sketch Book No.1. Edited by Frank A. Trenkenschuh, pp.13-29. Hastings, NE: Crosier Missions. Dalam penelitian etnografi ini dijabarkan secara deskriptif tentang struktur sosial orang Asmat. Di  dalamnya disajikan uraian tentang bagaimana hubungan seks secara heteroseksual yang berkaitan dengan status seseorang dalam kepemimpinannya. Kehebatannya dalam mengayau sebagai simbol keperkasaannya, sehingga dapat berhubungan seks secara bebas dengan menukarkan istri, atau dengan laki-laki yang disenangi (bagi wanita). Di antara orang Asmat, terjadi penukaran istri dalam pesta Papiis kadang dalam skala kecil suatu upacara. Secara umum persetubuhan secara heteroseksual bebas dengan pilihan wanita yang menghias dirinya guna mengikuti kegiatan pengayauan, atau laki-laki sesudah lulus dari rumah laki-laki, dan pada saat diadakan upacara pengukiran patung nenek moyang (bis).

David B. Eyde, ( 1967: 205-210), Cultural Correlates of Warfare among the Asmat of South-West New Guinea. Ph.D dissertation, Departement of Anthropology, Yale University. New Haven. CT. Dalam penelitian etnografi ini dideskripsikan korelasi kebudayaan tentang peperangan pada orang Asmat di selatan Papua. Dalam salah satu bagian dijelaskan tentang hubungan peperangan dengan hubungan seks secara heteroseksual. Konsep kepemimpinan membawa status seseorang untuk dinilai lebih hebat dan dapat berhubungan seks secara bebas dengan wanita lain yang disenangi atau istri orang lain yang disenangi.

Tobias Schneebaum, (1988: 83), Where the Spirits Dwell: An Odyssey in the New Guinea Jungle. New York: Grove Weidenfeld. Dalam penelitian etnografi ini dideskripsikan tentang dimana roh itu tinggal, sebuah pengembaraan di hutan Papua. Di salah satu bagian dijabarkan tentang kehidupan roh yang dikaitkan dengan kosmologi serta status seseorang. Di sini dengan adanya perubahan sosial tersebut mengundang mereka untuk melakukan hubungan seks secara heteroseksual dengan perempuan serta ibu-ibu yang disenangi. Konteks ini lebih menjelaskan pada konsep kebudayaan orang Asmat dalam kehidupan mereka.

Abraham Kuruwaip, (1984: 14), The Asmat Bis Pole: Its Background and Meaning. Dalam An Asmat Sketch Book No.4. Edited by Frank Trenkenschuh,pp.11-30. Hastings, NE: Crosier Missions. Penelitian etnografi ini dideskripsikan tentang latar belakang dan arti dari pada suatu patung Bis pada orang Asmat. Di dalam salah satu bagian dijabarkan bagaimana hubungan upacara pembuatan patung bis dengan kegiatan heteroseksual. Upacara pembuatan patung bis bagi orang Asmat akan didahului dengan bentuk upacara yang akan dihubungkan dengan perilaku seks diantara mereka secara heteroseksual.

Alphonse (Msgr) Sowada, (1961: 95), Socio-Economic Survey of the Asmat Peoples of Southwestern New Guinea . M.A. Thesis, Department of Anthropology, Catholic University of America, Washington, DC. Dalam penelitian etnografi ini dijelaskan tentang sosio-ekonomi pada orang Asmat di selatan Papua. Dalam uraiannya disajikan juga aktivitas seks di kalangan orang Asmat dalam kegiatan sosio-ekonominya.

A. van Kampen, (1956: 73-76), Wilkende Wildernis: Onder Kannibalen en Christen-Papoeas’s. Amsterdam: Uitgeverij C. de Boer, Jr. Dalam penelitian etnografi ini mendeskripsikan bagaimana keinginan kehidupan rimba raya di bawah kanibal dan Kristen Papua. Kehidupan budaya dalam konsep kanibal selalu dikaitkan dengan adanya suatu hubungan seks secara heteroseksual yang umumnya terdapat pada orang Papua.

Gilbert H. Herdt, (1984a), Ritualized Homosexual Behavior in the Male Cults of Melanesia; (1992), Retrospective on Ritualized Homosexuality in Melanesia: Introduction to the New Edition. In Ritualized Homosexuality in Melanesia, 2nd edn. Berkeley: University of California Press. Dalam penelitian etnografi dengan deskripsinya tentang perilaku seksual pada orang Melanesia yang penekanannya pada dimensi ritual tentang praktek homoseksual. Homoseksual pada orang Melanesia ditentukan oleh kosmologi secara baik sebagai suatu orientasi erotik, ditentukan oleh kepercayaan hidup yang kuat bahwa insiminasi selalu terjadi ketika seorang anak laki memasuki kedewasaannya. Praktek homoseksual secara reguler dilakukan dalam praktek ritual khususnya didalam inisiasi kaum laki dalam konteks pengayauan dan menjadi praktis di dalam lingkaran kehidupan laki-laki yang ditegaskan dalam masyarakat Melanesia. Studi ini lebih banyak menyajikan analisa kebudayaan dengan melihat pada aspek seksual secara ritual dan dideskripsikan dengan analisa etnografi kebudayaan orang Melanesia.

Bruce M. Knauft (1993), South Coast New Guinea Cultures: History, Comparison, Dialectic, New York. Cambridge University Press. Dalam penelitian etnografinya, mendeskripsikan kondisi budaya masyarakat di selatan Papua dengan studi perbandingan perilaku seksual dari suku bangsa di Papua Niguni bagian selatan, Asmat dan Marind-Anim dengan analisa karakteristik regional dan simbolik serta permutasian sosio-politik berdasarkan latar belakang sejarah dan konfigurasi regional. Analisisnya lebih banyak didasarkan pada analisa interpretasi etnografi dengan penekanan pada kebudayaan masyarakatnya.

Kajian kebudayaan yang berhubungan dengan Pandangan, Kepercayaan, Sikap dan Perilaku Seksual (PMS) pada Masyarakat Dani (1997), yang dilakukan oleh Nico A. Lokobal; G. Yuristianti; Deri M. Sihombing; dan Susana Srini, melakukan pengkajian dengan menggunakan data kebudayaan dengan analisa Rapid Assessment Procedures (RAP) atau Rapid Ethnographic Assessment (REA). Kajian lebih mengarah pada gambaran kebudayaan masyarakat Dani tentang seksualitas mencakup persepsi, sikap, kepercayaan dan perilaku yang dihubungkan dengan penyakit menular seksual. Hasil analisisnya lebih mengutamakan kerangka berpikir masyarakat berdasarkan konsep kebudayaan mereka.

Penelitian seksual pada suku bangsa Arfak juga dilakukan oleh David Wambrauw dengan judul Perilaku Seksual Suku Arfak (2001), Jayapura. Pusat Studi Kependudukan Universitas Cenderawasih, lebih banyak menyoroti latar belakang kebudayaan suku Arfak dengan pendekatan Rapid Ethnographic Assessment (REA). Analisisnya ditujukan pada latar belakang kebudayaan suku Arfak khusunya berkaitan dengan pemahaman mereka tentang perilaku seksual dan ditambah dengan analisa pemahaman tentang PMS, HIV/AIDS serta bentuk-bentuk industri seks. Perilaku seksual ini lebih banyak dikaitkan dengan pemahaman adat-istiadat, faktor penunjang serta jaringan penularan yang mendukung adanya perilaku seksual yang dapat menimbulkan penyakit menular seksual serta HIV/AIDS. Hal yang sama dalam penelitiannya berjudul Perilaku Seks Sebagai Peluang Penularan Penyakit AIDS di Jayapura, (1994). Jayapura.

Pusat Studi Kependudukan Universitas Cenderawasih, lebih banyak menggunakan observasi langsung ke lokasi-lokasi penelitian dan dikemukakan kondisi perilaku seks dikalangan wanita penghibur Non-Papua dan etnis Papua serta menggambarkan lokasi-lokasi beroperasinya penjaja seks. Analisis dikaitkan dengan faktor penunjang kemungkinan timbulnya PMS, HIV/AIDS secara mudah melalui sarana-sarana seperti pertumbuhan lokasi prostitusi, migran ulang alik lintas negara, tingkat pendidikan yang rendah, wanita panggilan, laki-laki pelanggan seks, serta kondisi ekonomi yang rendah.

Beberapa artikel yang ditulis oleh Dr. Gunawan Ingkokusuma, MPH, MA yang berjudul “Peranan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dalam Penanggulangan Epidemi HIV” dalam Buletin Populasi Papua. Edisi 2/Desember 2000. Jayapura, Pusat Studi Kependudukan Universitas Cenderawasih. Tulisannnya lebih menyoroti tentang perkembangan situasi HIV/AIDS di tanah Papua, faktor-faktor penyebaran epidemi HIV serta peranan Lembaga Masyarakat Adat dalam nenanggulangi masalah HIV/AIDS di tanah Papua. Tulisan yang sama tentang HIV/AIDS yang ditulis oleh Dr. La Pona Msi yang berjudul “Determinan Penanggulangan Penularan HIV/AIDS dalam Masyarakat Majemuk di Papua” dalam Buletin Populasi Papua. Edisi 2/Desember 2000. Jayapura, Pusat Studi Kependudukan Universitas Cenderawasih. Juga tulisan yang dikemukakan oleh Drs. John Rahail MKes., dengan berjudul “Desentralisasi dan Penanggulangan AIDS di Papua” dalam Buletin Populasi Papua.Vol.1,No.3 April 2001. Tulisannya lebih menyoroti tentang pertumbuhan HIV/AIDS di Papua dengan melihat pada faktor-faktor pendukung. Kajian yang sama tentang perilaku seksual juga ditulis oleh Drs. Djekky R. Djoht MKes., yang berjudul “Perilaku Seksual, PMS dan HIV/AIDS di Kecamatan Sarmi dan Pantai Timur Tanah Papua” dalam Buletin Populasi Papua. Edisi 2/Desember 2000. Jayapura, Pusat Studi Kependudukan Universitas Cenderawasih. Pendekatan yang digunakan adalah analisa etnografi dengan model Rapid Ethnographic Assessment (REA) dan sasaran analisa lebih banyak dikaitkan dengan konteks kebudayaan yang berhubungan dengan masalah seksual di kalangan suku bangsa Sarmi. Melihat bagaimana konteks kebudayaan dapat mendukung perilaku seksual di kalangan masyarakat yang pada akhirnya dapat merupakan faktor pendukung untuk timbulnya penyakit menular seksual, HIV/AIDS dengan mudah.

Suatu penelitian tentang Program Seksualitas Orang Papua (The Papuan Sexuality Program ,2002) yang dilakukan pada tiga kabupaten (Merauke, Jayapura, dan Jayawijaya) oleh USAID-FHI Aksi Stop AIDS kerjasama Lembaga Penelitian Universitas Cenderawasih, ed. Butt Leslie, Ph.D.  menghasilkan suatu gambaran tentang kondisi HIV/AIDS di Papua dengan menggunakan metode Antropologi dan pendekatan Rapid Anthropological Assessment Procedures (RAAP). Kajian lebih ditekankan pada kajian etnografi dengan penekanan pada latar belakang kebudayaan orang Papua yang menjadi sasaran penelitian seksualitas. Penelitian ini lebih menekankan pada analisa terapan guna mengatasi masalah HIV/AIDS dengan program AKSI Stop AIDS, melalui aksi penggunaan kondom. Analisa faktor budaya dan faktor pendukung lainnya juga dikaji (ekonomi, narkoba, adat-istiadat, pendidikan rendah, kondisi keluarga/ orang tua cerai dan meninggal) sebagai pendukung cepatnya meningkat penderita HIV/AIDS melalui perilaku seks bebas.

Beberapa hasil penelitian diatas, sebenarnya telah memperlihatkan kepada kita bagaimana gambaran tentang kasus seksualitas yang terjadi di negeri Papua dalam satu abad silam. Papua Masa Lalu dan Masa Kini. Adat istiadat primitive beberapa suku di Papua telah menyumbangkan warisan perilaku kesehatan yang buruk bila dilihat pada saat ini. Mengacu pada definisi sehat versi WHO, yang mengatakan bahwa: Sehat itu adalah “a state of complete physical, mental, and social well being, and not merely the absence of disease or infirmity”(WHO,1981:38),[4] sehingga dapat diterjemahkan bahwa sehat itu tidak hanya menyangkut kondisi fisik, melainkan juga kondisi mental dan sosial seseorang. Didalam Jurnal Antropologi Papua dimuka, dituliskan pula oleh Dumatubun beberapa perilaku seks menyimpang suku-suku di Papua pada masa lalu yang hingga kini masih berlangsung, diantaranya:

Suku Purari. Diantara orang Purari, persetubuhan sebelum menikah selalu diupacarakan secara rutin dan inti dari upacara ini yaitu pengelompokkan antara  laki dan perempuan. Upacara heteroseksualitas, khusus dinyatakan dalam keberhasilan mengayau dan penerimaan gelang tangan kerang dari pasangan seksual.

Pada suku Kiwai, persetubuhan ditegaskan untuk menghasilkan cairan seksual guna meningkatkan kesuburan. Persetubuhan dilakukan dengan siapa saja. Dalam hubungan seksual, yang pada intinya lebih penting dalam ritual kesuburan, mouguru, dan digabungkan dengan peristiwa lain yaitu dengan pengelompokan heteroseksual. Upacara persetubuhan juga dilakukan oleh suami dan isteri yang tua guna menghasilkan cairan seksual di dalam kepentingan spiritual yang lain.

Sedangkan pada suku Marind, persetubuhan secara heteroseksual sebelum menikah banyak terdapat pada upacara, beberapa pesta adat besar untuk maksud meningkatkan. Beberapa dari upacara seksual ini dilakukan oleh lelaki yang sudah menikah dan ibu-ibu, bahkan dapat berhubungan seksual dengan laki-laki yang memperoleh keberhasilan dengan satu atau dua orang perempuan muda. Orang Marind, biasanya sebelum menikah, laki dan perempuan tinggal terpisah pada rumah laki dan rumah perempuan. Setelah dewasa, mereka mulai mengenal, dalam suatu pesta yang berhubungan dengan upacara seksual. Hal ini selalu dikaitkan dengan konsep religius, karena untuk meningkatkan kesuburan adalah sangat penting. Dalam segala hal yang berhubungan dengan kesuburan, kehidupan dalam perkawinan, membuka kebun, awal dari kegiatan pengayauan, maka sebuah pesta yang berkaitan dengan hubungan seksual selalu dilakukan. Upacara hubungan seks (otiv bombari) dilakukan secara religius. Dalam peristiwa perkawinan, biasanya calon penganten perempuan harus berhubungan seks terlebih dahulu dengan sepuluh laki-laki dari kerabat suaminya sebelum diserahkan kepada suaminya. Hal ini dikaitkan dengan konsep kesuburan, yaitu harus diberikan “cairan sperma” agar wanita tersebut subur.

Bagi suku Kolepom, hubungan seksual dalam upacara, biasanya antara seorang laki yang sudah menikah dengan seorang perempuan puber yang memasuki masa dewasa dalam suatu inisiasi. Hubungan seksual sebagai suatu pelengkap dalam upacara inisiasi untuk membuktikan bahwa ia telah dewasa. Sedangkan hubungan seks secara heteroseksual dapat dilakukan dengan siapa saja diantara wanita yang telah menikah, setelah mengakhiri suatu kegiatan pesta kematian, dan kegiatan mengayau.

Sedangkan pada suku Asmat, terjadi penukaran istri dengan lelaki yang disenangi, kadang-kadang dalam jumlah kecil pada suatu upacara. Secara umum persetubuhan secara heteroseksual bebas dengan wanita pilihannya, yang menghias dirinya dalam mengikuti kegiatan mengayau. Di lain pihak hubungan seks terjadi setelah laki-laki bebas dari rumah laki-laki, dan pada saat diadakan pengukiran patung nenek moyang.[5]

Kegiatan adat istiadat yang menyimpang dari konsep kesehatan secara modern menjadi dinding tebal yang tidak mudah ditembus. Kemajuan kesehatan orang-orang Papua dirumitkan lagi dengan banyaknya suku-suku dengan kepercayaan adat yang berbeda pula. Jalan keluar yang progresif adalah memutus rantai kepercayaan adat istiadat leluhur melalui modernisasi tanpa menghilangkan kebudayaan original yang dianggap menarik bagi dunia wisata.  Dari hasil penelitian Leslie, telah disimpulkan bahwa masyarakat Papua sekarang tidak lagi berpikir dan bertindak hanya sejalan dengan norma-norma budaya tradisional-nya, karena diakui pula olehnya kalau perubahan sosial dan ekonomi telah membentuk pengalaman masyarakat Papua secara ekstensif. [6] Faktor-faktor yang memicu timbulnya perubahan, yaitu:  masuknya ekonomi berbasis uang, adanya nilai-nilai baru yang dimasukan oleh orang Indonesia, berkembangnya kepercayaan agama Kristen, angka perpindahan dalam daerah yang sudah naik tinggi, dan angka imigrasi yang tinggi ke propinsi ini oleh orang Indonesia yang selanjutnya kawin campur dan berhubungan seksual dengan orang Papua.

Otonomi Khusus dapat dimaknai sebagai bentuk percepatan masuknya modernisasi di Papua. Setidaknya itu yang menjadi tujuan tersembunyi dari Pemerintah RI dibalik ketakutannya negeri Papua lepas dari NKRI. Alih-alih ekspektasi yang lebih, kemunduran yang didapat. Sejak ditetapkan Propinsi Papua menjadi satu kesatuan wilayah RI di tahun 1969 hingga diberikannya otonomi khusus pada tahun 2001, kondisi kesehatan masyarakat Papua hanya mengalami kemajuan bila dibandingkan dengan keadaan sebelumnya. Kemajuan ini jelas ditopang dengan alokasi dana yang diberikan untuk kesehatan. Mari kita lihat besar rincian yang didapat. Sebagai negeri yang menyandang Otonomi Khusus, sehingga berhak mendapatkan Dana Perimbangan yang diperoleh dari pajak dan sumber daya alam.[7] Besar rinciannya sebagai berikut:
1.        Pajak Bumi dan Bangunan sebesar 90% (sembilan puluh persen)
2.      Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan sebesar 80% (delapan puluh persen)
3.      Pajak Penghasilan Orang Pribadi sebesar 20% (dua puluh persen)
4.      Kehutanan sebesar 80% (delapan puluh persen)
5.      Perikanan sebesar 80% (delapan puluh persen)
6.      Pertambangan umum sebesar 80% (delapan puluh persen)
7.      Pertambangan minyak bumi 70% (tujuh puluh persen) selama 25 tahun terhitung dari tahun 2001. Mulai tahun ke-26 menjadi 50% (lima puluh persen)
8.     Pertambangan gas alam 70% (tujuh puluh persen) selama 25 tahun terhitung dari tahun 2001. Mulai tahun ke-26 menjadi 50% (lima puluh persen).

Ditekankan pula bahwa sekurang-kurangnya 30% (tiga puluh persen) penerimaan Pertambangan minyak bumi dan gas alam dialokasikan untuk biaya pendidikan, dan sekurang-kurangnya 15% (lima belas persen) untuk kesehatan dan perbaikan gizi.
Secara kasat mata, mudah bagi kita untuk mengatakan kalau dana sebesar itu dapat mengatasi problem kesehatan dan perbaikan gizi. Tapi, pada kenyataannya tidaklah semulus anggapan orang kebanyakan. Mengelola berhungan sebab akibat dengan pengelolaannya. Walaupun dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua di Pasal 59 ayat 3 menyatakan bahwa setiap penduduk Papua memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Dalam hal ini, peran Negara tidak harus diam. Karena kesehatan berhubungan erat dengan kehidupan sosial dan ekonomi seseorang. Lagipula, setiap warga Negara mempunyai hak untuk hidup sehat. Dan sudah menjadi tanggungjawab sebuah Negara untuk memberikan pelayanan kesehatan secara merata bagi warga negaranya, seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, “kesehatan adalah hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia”, serta pada Pasal 1 (1) yang menyatakan bahwa kesehatan merupakan faktor penting bagi manusia untuk dapat hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
Pola kehidupan masa lalu orang Papua memang sedemikian buruknya, bila tidak mau dikatakan primitif dalam kehidupan kita pada hari ini. Program Penanggulangan HIV dan AIDS pun sudah dilakukan hingga menyentuh anak-anak sekolah dasar, seperti yang pernah dikerjakan oleh UNICEF. Jika masih dianggap gagal, beberapa riset yang pernah dilakukan oleh orang-orang dimuka dapat dibaca kembali dan ditelisik lebih dalam, sehingga nantinya dapat mencetuskan metode penelitian baru yang merupakan modifikasi dari yang sebelumnya pernah digunakan.




[1] Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Surveilans Terpadu Biologis dan Perilaku. 2011.
[3] A.E. Dumatubun. “Pengetahuan Perilaku Seksual Suku Bangsa Marind-Anim“, dalam Jurnal Antropologi Papua, Vol. 1, No.1, Agustus 2003, Universitas Cendrawasih. Dapat unduh di: http://www.papuaweb.org/uncen/dlib/jr/antropologi/01-03/jurnal.pdf, diakses pada 8 Maret 2014.
 [4] World Health Organization (WHO). Development of Indicator for Monitoring Progress Towards Health for All by The Year 2000, Geneva, WHO. Dapat unduh di: http://www.searo.who.int/entity/primary_health_care/documents/hfa_s4.pdf, diakses pada 15 Maret 2014.
[5] Ibid. hal. 20-21. 2003.
[6] Leslie Butt. The Papuan Sexuality Program. Lembaga Penelitian Universitas Cenderawasih dan USAID-FHI; Jayapura, 2002. Lihat di: http://pdf.usaid.gov/pdf_docs/PNACT834.pdf, diakses pada 15 Maret 2014.
[7] Selengkapnya lihat di: http://id.wikipedia.org/wiki/Otonomi_khusus_Papua, diakses pada 15 Maret 2014.